You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jaksel Hingga Kini Sudah Jangkau 644 PPKS
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaksel Jangkau 644 PPKS Hingga Agustus

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan mencatat telah menjangkau 644 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang periode Januari hingga awal Agustus 2026.

"Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban,"

Penjangkauan ini dilakukan sebagai upaya intensif dalam penanganan permasalahan sosial dan pengawasan wilayah secara berkelanjutan.

Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Yan Vetansyah mengatakan, penjangkauan menyasar berbagai titik rawan PPKS guna memastikan warga yang pelayanan sosial berjalan secara tepat sasaran.

Bina Tertib Praja di Tambora Jangkau Tujuh PPKS

"Total penjangkauan yang dilakukan petugas hingga 4 Agustus 2026 mencapai 644 orang. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial," ujarnya, Jumat (7/8).

Yan merinci, berdasarkan data hasil penjangkauan, kelompok pengemis menjadi kategori terbanyak yang diamankan petugas dengan jumlah mencapai 149 orang. Disusul warga usia terlantar sebanyak 109 orang, kategori terlantar 89 orang, serta gelandangan sebanyak 82 orang.

Selain itu, petugas di lapangan juga menjangkau 52 pemulung, 40 penyandang disabilitas mental, 39 pengamen, sembilan anak jalanan, sembilan pelaku parkir liar, delapan anak terlantar, tiga anak balita terlantar, tiga penyandang disabilitas, dan dua pedagang asongan.

Sementara untuk kategori tuna susila, waria, korban penyalahgunaan NAPZA, korban bencana, serta orang berkebutuhan khusus, tercatat nihil atau tidak ada hasil penjangkauan hingga awal Agustus ini.

"Di luar data PPKS tersebut, petugas kami di lapangan juga mengamankan sebanyak 50 orang yang masuk dalam kategori non-PPKS atau warga yang tidak memenuhi kriteria PPKS, namun terjaring razia karena meniru PPKS," terangnya.

Ia menambahkan, seluruh warga yang dijangkau akan menjalani proses pendataan dan asesmen lebih lanjut di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai.

"Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menyusun program penanganan lanjutan, baik berupa rehabilitasi sosial, perlindungan, maupun rujukan ke instansi terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1301 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye797 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati